MEDIA DAN KONTROL SOSIAL

Kita pasti sering mendengar tentang media yang menjadi sebuah kontrol sosial.
Sebenarnya maksudnya apa sih?...
Dan apa hubungan antara keduanya?...

Media adalah alat untuk menyampaikan informasi kepada penerima dan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian agar terjadi komunikasi yang efektif dan efisien.
Dalam Kamus Besar Ilmu Pengetahuan (dalam Dagun, 2006: 634) media merupakan perantara/ penghubung yang terletak antara dua pihak, atau sarana komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk.

Nah... dalam hal ini, media tidak akan terlepas dari sebuah negara, pengaruh media dalam sebuah negara sanhgatlah besar, dikarenakan sebuah media mencakup banyak jangkauan dalam penyebaran informasinya.


Salah satu fungsi media adalah sebagai alat kontrol sosial. 
Maksudnya yaitu media dapat saja melakukan kritik, namun yang perlu diperhatikan disini adalah jangan sampai berbagai kritik yang dilakukan oleh media menimbulkan ketidaktenangan sosial. 

Antisipasi dari timbulnya keadaan tersebut, maka setiap pemberitaan media dituntut semacam adanya tanggung jawab sosial. Inti pokok dari tanggung jawab sosial bagi media ini adalah dilatar belakangi oleh muculnya kebebasan pers, bahwa setiap kebebasan itu membawa konsekuensi tanggung jawab kepada masyarakat. 
Dalam hal ini media massa dikontrol pemanfaatannya oleh masyarakat bahkan oleh kelompok minoritas sekalipun mempunyai kesempatan yang sama dalam rangka mengutarakan pendapatnya apabila ada sesuatu atau isu tertentu. 

Salah satu ciri dari tanggung jawab sosial media ini adalah media massa boleh dimiliki oleh swasta untuk mencari keuntungan, akan tetapi media massa atau pers harus berfungsi untuk kepentingan umum atau kesejahteraan umum. Dan apabila pers gagal melakukan fungsinya tersebut maka masyarakat berhak menuntut dan meluruskannya. 

Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi

Alat komunikasi seperti televisi, radio, dan surat kabar sudah menjadi konsumsi sehari-hari penduduk di Indonesia apalagi dengan masuk dan dikenalnya handphone, laptop, maupun perangkat lain yang dapat memuat informasi didalamnya, maka seperti yang diutarakan Hoefnagels dalam buku Barda Nawawi Arief bahwa, media massa dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap hukum.

Media dalam kontrol sosial di sini diharapkan dapat berpengaruh terhadap pandangan masyarakat tentang pengetahuan, perasaan atau keyakinan dan perilaku partisipatif masyarakat dalam memahami hukum. Media sebagai suatu sarana yang bersifat preventif dapat diterapkan juga sebagai pendorong bekerjanya hukum yang represif agar menjadi lebih efektif.


Jadi hubungan Media dengan Kontrol sosial yaitu, pemberitaan media sangat berdampak terhadap psikologi, gaya hidup, dan opini masyarakat, setiap perilaku dan pola pikir masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pemberitaan di media. Sehingga jika pemberitaan itu tidak baik maka secara tidak langsung opini dan perilaku masyarakat juga akan terpengaruh. 

Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa peran media cukup sentral dalam perkembangan perilaku masyarakat. Melihat perkembangannya, baik dari sisi kecepatan pemberitaan, akses, dan lain sebagainya sangat potensial untuk dijadikan sebagai media controlling. 

Media juga bisa berfungsi mengkritisi pemberitaan yang dapat mengancam keutuhan NKRI baik secara langsung maupun tidak langsung Kontrol sosial itu bisa berupa keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan, pertanggungjawaban pemerintah pada rakyat (Masduki, 2004:8)

Sehingga kesimpulannya media sangatlah berperan aktif dalam kontrol sosial dimasyarakat karena efektifitas media yang mendukung untuk menjadikan media sebagai kontrol sosial, secara tidak langsung opini dan permaslahan yang ada pasti ada kaitannya dengan media. oleh karena itu,tidak bisa di pungkiri lagi jika media memililki peran penting sebagai kontrol sosial di masyarakat.


referensi jurnal:

1. anditya, Ariesta Wibisono. “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia.” Nurani Hukum 3, No. 1 (September 2, 2020): 30. Https://Doi.Org/10.51825/Nhk.V3i1.8463.

2. Oleh, Diterbitkan. “Jurnal Ilmu Administrasi Publik,” N.D., 18.

3. Sari, Safira Tasya Nanda, Devin Natasya Widyaningyun, And Agus Widiyarta. “Peran Media Digital Cakrajatim.Com Sebagai Fungsi Kontrol Sosial Di Kabupaten Sidoarjo.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 8, No. 3 (2019): 7

Komentar